Pendaftaran Lembaga Kredensial Mikro Guru SMK (KMG SMK)

Daftar Sekarang Kembali

Kriteria Lembaga Penyelenggara Kredensial Mikro

1. Memiliki izin penyelenggaraan Pendidikan atau pelatihan atau fasilitasi peningkatan kompetensi ataupun bentuk lain yang relevan;
2. Menyelenggarakan pendidikan pelatihan vokasional bersertifikat;
3. Menyelenggarakan sertifikasi kompetensi bestandar nasional maupun internasional;
4. Menyelenggarakan peningkatan Kompetensi mengacu pada SKKNI atau Skema Okupasi atau Standar Kompetensi Khusus yang berlaku;
5. Memiliki sumber daya manusia/Tenaga Pengajar/Trainer untuk menyelenggarakan Peningkatan Kompetensi Vokasional;
6. memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung kegiatan belajar-mengajar secara Pembelajaran Daring, Pembelajaran Luring, dan/atau Pembelajaran Campuran (Blended Learning).
7. memiliki sarana dan prasarana yang memadai untuk mendukung kegiatan belajar-mengajar secara Pembelajaran Daring, Pembelajaran Luring, dan/atau Pembelajaran Campuran (Blended Learning).